Kamis, 06 Januari 2011

Kursus Brevet A, B & C

Tugas softskill etika profesi akuntansi ke 3

dosen : Hary wachyuni A. Ramadhan

Kursus Brevet A, B & C

TENTANG PELATIHAN

Perpajakan merupakan bagian terpenting bagi para wajib pajak (WP),dimana WP harus memenuhi kewajiban perpajakannya menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku, yaitu asas self assesment system. Dalam asas ini, WP diwajibkan untuk menghitung, membayar/menyetor, melaporkan dan mempertanggungjawabkan pajak terutang menurut WP sesuai dengan peraturan perpajakan yang terus berkembang dari waktu ke waktu. Pelatihan Brevet A dan B Terpadu didesain untuk bisa memberikan pengetahuan dan kemampuan yang komprehensif dalam bidang perpajakan sehingga dapat memenuhi kewajiban perpajakannya dengan baik dan benar.

Pelatihan Brevet C adalah pelatihan di tingkat lanjutan bagi para praktisi perpajakan yang berniat untuk meningkatkan kualifikasi dan pengetahuan lanjutan di bidang perpajakan.

MENJAWAB PERMASALAHAN
Dalam pelatihan ini diharapkan bisa menjawab permasalahan dalam hal pemahaman, pelaporan dan prosedur perpajakan yang paling efektif dan efisian bagi individu maupun institusi/perusahaan.

PESERTA YANG TEPAT

Pelatihan ini didesain sebagai sarana pembelajaran yang tepat bagi :
  • SDM di bagian pajak/keuangan, praktisi akuntansi, auditor, konsultan
  • Para akademisi (pelajar, mahasiswa, dosen)
  • Lulusan D3, S1 dan S2
  • Para pengusaha atau investor

  • MATERI PELATIHAN

    Pelatihan akan disesuaikan dengan perkembangan terbaru perpajakan dan berorientasi kepada materi USKP.


    PERBEDAAN KAMI DENGAN YANG LAIN

  • Diperkuat dengan adanya MoU antara Dewan Pengurus Nasional IAI dengan Direktorat Jenderal Pajak No. KEP_169/PJ/2006 tetang Sosialisasi Perpajakan yang ditandatangani tanggal 23 November 2006
  • Memiliki izin dari Depniknas No. 139/1.851.47 Izin Depdiknas merupakan landasan legal setiap penyelenggarakan kursus
  • Materi yang mencakup UU perpajakan terbaru
  • Modul pelatihan yang selalu di update
  • Peserta dapat mendiskusikan perlakuan pajak untuk diri perusahaan
  • Tim instruktur yang perpengalaman dan kompenten di bidangnya
  • Praktis dan efisien
  • Tersedia berbagai pilihan waktu belajar
  • Sertifikasi kelulusan dari Ikatan Akuntan Indonesia
  • Bea siswa mengikuti ujian sertifikasi konsultan pajak (USKP) tingkat A atau mengikuti brevet C bagi peserta terbaik untuk pelatihan brevet A dan B
  • Fasilitas pindah ke penyelenggaraan kurusu IAI wilayah yang tersedia, apabila peserta berpindah domisili
  • Alumni kursus brevet IAI berhak mengikuti seluruh kegiatan PPL yang diselenggarakan IAI Pusat dengan harga discount khusus

  • JADWAL PELATIHAN

    Alternatif kelas yang bervariatif dengan enam pilihan :
    1. Eksekutif Sore I : Selasa & Kamis Pukul 16.30 - 21.15 WIB
    2. Eksekutif Sore II : Senin, Rabu & Jum'at Pukul 16.30 - 21.15 WIB

    3. Reguler Pagi : Sabtu & Minggu Pukul 08.00 - 13.15 WIB
    4. Reguler Siang : Sabtu & Minggu Pukul 13.30 - 18.15 WIB
    5. Reguler Ekstra : Senin, Rabu & Jum'at Pukul 13.00 - 17.00 WIB
    6. Intensif : Senin s/d Jum'at Pukul 18.30 - 21.00 WIB

    MATERI PELATIHAN
    Pelatihan disesuaikan dengan perkembangan terbaru perpajakan dan silabus ujian sertifikasi konsultan pajak, dan mencakup materi sebagai berikut:

    BREVET A DAN B TERPADU


    MATERI


    1. Pengantar Hukum Pajak
    2. Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) A

    3. PPh Orang Pribadi
    4. Pajak Pertambahan Nilai & Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPN & PPn BM) A
    5. Bea Meterai (BM)
    6. Pajak Bumi & Bangunan (PBB)
    7. Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)
    8. PPh Pemotongan Pemungutan (PPh POTPUT)
    9. Pajak Penghasilan WP Badan (PPh Badan)
    10. PPN B
    11. KUP B
    12. Pemeriksaan Pajak
    13. Akuntansi Perpajakan
    14. Ujian


    BREVET C


    MATERI



    1. Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP C)
    2. PPh Orang Pribadi
    3. Perpajakan Internasional
    4. Pajak Penghasilan WP Badan (PPh Badan)
    5. Tax Planning
    6. Akuntansi Perpajakan
    7. Ujian




    BIAYA PELATIHAN

    Biaya pelatihan sebagai berikut :
    1) Kelas Eksekutif Brevet AB Sore
    a. Anggota IAI Rp. 2.900.000,-
    b. Non Anggota IAI Rp. 3.100.000,-

    2) Kelas Reguler Brevet AB
    a. Anggota IAI Rp. 2.600.000,-
    b. Non Anggota IAI Rp. 2.800.000,-

    3) Kelas Reguler Brevet C
    a. Eks AB AI Rp. 2.000.000,-
    b. Anggota IAI Rp. 2.200.000,-
    c. Non Anggota IAI Rp. 2.400.000,-


    FASILITAS PELATIHAN

  • Modul Pelatihan yang selalu diupdate
  • Satuan Undang-undang Perpajakan
  • Training Kit (Block Note, Paper Bag, Ballponit)
  • Ruang dan fasilitas yang memadai
  • Kartu Alumni Brevet yang digunakan untuk mendapatkan harga discount khusus kegiatan di bidang perpajakan IAI
  • Coffe/Tea Break dan makan bagi kelas eksekutif dan snack serta air mineral bagi kelas regular
  • 2 komentar: